Minggu, 05 Februari 2023

Cara Bayar Tilang Online, Ada Dua Cara Untuk Bayar Dengan Menggunakan BRI

Cara Bayar Tilang Online, Ada Dua Cara Untuk Bayar Dengan Menggunakan BRI
Cara Bayar Tilang Online(www.zonahobisaya.web.id)

Saat ini kepolisian Republik indonesia tengah menjalankan proses tilang elektronik pada semua pengendara baik roda dua ataupun roda empat dijalan raya, dan bagi pendara yang terkena sanksi tilang elektronik ini tentu bertanya tanya bagaimana cara bayar tilang online jika kita terkena tilang eletronik.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari sumber etilang info, jika kalian mendapatkan tilang elektorik dan ingin tau cara bayar tilang online. Ada du acara yaitu cara bayar tilang online via BRI Mobile dan Internet Banking BRI. Dan berikut ini tata caranya.

Cara bayar tilang online Via BRI Mobile


01. Buka Aplikasi BRI Mobile lalu Log In.

02. Cari menu Pembayaran dan pilih Menu BRIVA

03. Isi angka yang ada pada nomor pembayaran tilang online yang berjumlah 15 angka.

04. Isi jumlah denda yang harus dibayarkan sesuai denda yang kita terima.

05. Masukkan PIN milik anda.

06. Jika Cara bayar tilang online Via BRI Mobile berhasil maka akan muncul notifikasi.

07. Simpan sebagai bukti jika kita sudah melakukan pembayaran.

08. Tunjukan Bukti pembayaran pada petugas untuk mengambil barang yang telah disita.

Cara bayar tilang online Via Internet Banking BRI


01. Buka Situ BRI Internet Banking lalu anda Log In dengan Password milik anda.

02. Klik Pembayaran Tagihan lalu Pembayaran lalu pilih menu BRIVA.

03. Isi nomor pembayaran tilang yang kita terima yang berisi 15 angka.

04. Pastikan Detailnya seperti Nomor, Jumlah Denda dan juga Nama.

05. Masukkan kembali password anda.

06. Akan muncuk Struk jika Cara bayar tilang online Via Internet Banking BRI ini berhasil.

07. Tunjukan Bukti pembayaran pada petugas untuk mengambil barang yang telah disita.

Itulah Cara Bayar Tilang Online. Jangan lupa berikan komentar ya :)

Note : 

Jika Kalian ingin copy paste artikel ini jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya ya :)

Load comments