Minggu, 05 Februari 2023

Cara Bayar Tilang Online, Ada Dua Cara Untuk Bayar Dengan Menggunakan BRI

Cara Bayar Tilang Online, Ada Dua Cara Untuk Bayar Dengan Menggunakan BRI
Cara Bayar Tilang Online(www.zonahobisaya.web.id)

Cara Bayar Tilang Online, Ada Dua Cara Untuk Bayar Dengan Menggunakan BRI

Tilang online telah menjadi inovasi yang signifikan dalam penegakan hukum lalu lintas di era digital. Dengan tilang online, proses penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan secara elektronik melalui aplikasi atau platform online yang disediakan oleh pihak berwenang. Hal ini memungkinkan proses tilang menjadi lebih efisien dan transparan, dengan data pelanggaran yang tercatat secara otomatis dan dapat diakses dengan mudah oleh pihak terkait.

Salah satu keuntungan utama dari tilang online adalah kemudahan akses bagi para pengguna jalan. Mereka dapat dengan cepat dan mudah mengecek status tilang mereka, membayar denda secara online, dan bahkan mengajukan banding jika diperlukan, tanpa harus mengunjungi kantor polisi secara langsung. Ini menghemat waktu dan tenaga bagi para pelanggar serta mengurangi kemacetan di kantor polisi.

Selain itu, tilang online juga dapat membantu meningkatkan disiplin berlalu lintas dan kesadaran hukum di masyarakat. Dengan adanya sistem tilang online yang lebih efisien dan transparan, pelanggaran lalu lintas dapat ditindak secara lebih adil dan konsisten. Hal ini dapat membantu mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan jalan raya secara keseluruhan.

Lalu, apakah kalian tau Cara Bayar Tilang Online? Berikut ini adalah Cara Bayar Tilang Online.

Cara Bayar Tilang Online, Ada Dua Cara Untuk Bayar Dengan Menggunakan BRI

Cara bayar tilang online Via BRI Mobile


01. Buka Aplikasi BRI Mobile lalu Log In.

02. Cari menu Pembayaran dan pilih Menu BRIVA

03. Isi angka yang ada pada nomor pembayaran tilang online yang berjumlah 15 angka.

04. Isi jumlah denda yang harus dibayarkan sesuai denda yang kita terima.

05. Masukkan PIN milik anda.

06. Jika Cara bayar tilang online Via BRI Mobile berhasil maka akan muncul notifikasi.

07. Simpan sebagai bukti jika kita sudah melakukan pembayaran.

08. Tunjukan Bukti pembayaran pada petugas untuk mengambil barang yang telah disita.

Cara bayar tilang online Via Internet Banking BRI


01. Buka Situ BRI Internet Banking lalu anda Log In dengan Password milik anda.

02. Klik Pembayaran Tagihan lalu Pembayaran lalu pilih menu BRIVA.

03. Isi nomor pembayaran tilang yang kita terima yang berisi 15 angka.

04. Pastikan Detailnya seperti Nomor, Jumlah Denda dan juga Nama.

05. Masukkan kembali password anda.

06. Akan muncuk Struk jika Cara bayar tilang online Via Internet Banking BRI ini berhasil.

07. Tunjukan Bukti pembayaran pada petugas untuk mengambil barang yang telah disita.


Itulah Cara Bayar Tilang Online. Jangan lupa berikan komentar ya :)

Note : 

Jika Kalian ingin copy paste artikel ini jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya ya :)

Load comments