Kejaksaan Agung merupakan salah satu Lembaga kejaksaan yang ada di Indonesia yang bertanggung jawan langsung dibawah presiden. Kantor kejaksaan agung sendiri berada di Jakarta dan salah satu kantor Kejaksaan Agung diketahui pernah terbakar pada tahun 2020.
Kejaksaan Agung sendiri memiliki lambang yang menujukan identitas mereka, arti lambang kejaksaan agung merupakan hal yang menarik untuk kita bahas. Dan berikut ini adalah arti lambang kejaksaan.
arti lambang kejaksaan
Bintang melambangkan ciptaan tuhan yang maha esa yang letaknya sangat tinggi dan punya cahaya abadi.
3 Bintang melambangkan Landasayan kejiwaan bernama Trapsila Adhyaksa yang haris diamalkan dan di Hayati.
Pedang melambangkan Kebenaran yang membasmi kemungkaran, kejahatan dan juga kebathilan.
Timbangan melambangkan Keadilan yang didapatkan dengan kesimbangan antara suratan dan siratan rasa.
Padi dan kapas melambangkan dambaan masyarakat yaitu sejatera dan juga Makmur.
Seloka Satya Adhi Wicaksana memiliki arti kesetiaan yang jujur, Kesempurnaan dalam menjalankan tugas dan Bijaksana dalam tingkah laku dan tutur kata.
Warna Kuning melambangkan Keluruan yang menjadi cita cita
Warna Hijau melambangkan landasan dalam meraih cita cita denga tekun.
Itulah arti lambang kejaksaan. Nah kalian bisa membaca di List Arti Lambang Dan Simbol.
Note :
Jika Kalian ingin copy paste artikel ini jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya ya :)
Labels:
LOGO LAMBANG DAN BENDERA
Thanks for reading Arti Lambang Kejaksaan, Salah Satu Lembaga Yang Berada Di Bawah Presiden. Please share...!
0 Komentar untuk "Arti Lambang Kejaksaan, Salah Satu Lembaga Yang Berada Di Bawah Presiden"
Sebagai bangsa Indonesia yang cerdas maka bijak dalam berkomentar ya