Departemen Agama atau lebih dikenal dengan kementerian agama
salah satu kementerian yang bertugas untuk mengurusi masalah agama di
Indonesia, dan apakah tau tentang makna dari lambang departemen agama, berikut
pembahasannya.
Arti Lambang Lambang Departemen Agama
Bintang melambangkan salah satu sila dalam Pancasila yakni
ketuhanan yang maha esa.
17 bunga kapas, 8 tulisan dalam kitab suci dan 45 padi melambangkan
hari 17 agustus 1945 yang merupakan hari kemerdekaan RI
Padi dan kapas melambangkan tugas untuk mewujudkan
kesejahtraan, makmur, adil dan juga merata bagi masyarakat.
Kitab Suci melambangkan pedoman hidup yang selaras antara
dunia dan ukhrawi.
Alas Kitab Suci melambangkan bahwa pedoman hidup harus
ditempatkan diposisinya sesuai dengan potensi dinamis dari Kitab Suci
Kalimat Ikhlas Beramal melambangkan bahwa kementerian agama selalu tulus
dan ikhlas dalam mengabdi pada masyarakat.
Perisai yang berbentuk segi lima sama sisi melambangkan
hidup rukun antar umat beragama sesuai Pancasila dan dilindungi oleh undang
undang dasar 1945
Itulah arti Lambang Departemen Agama. Nah kalian bisa membaca di List Arti Lambang Dan Simbol.
Baca Juga : List Makna dan Arti Simbol lainnya
Note :
Thanks for reading Lambang Departemen Agama, Kementrian Indonesia Yang Mengurusi Urusan Agama. Please share...!
0 Komentar untuk "Lambang Departemen Agama, Kementrian Indonesia Yang Mengurusi Urusan Agama"
Sebagai bangsa Indonesia yang cerdas maka bijak dalam berkomentar ya